Cegah Radikalisme dan Gangguan Kamtibmas, Polres Tomohon Gelar Operasi Bina Waspada Samrat 2022

26 Oct 2022 - 11:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Guna mencegah masuknya paham radikal dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Polres Tomohon menggelar Operasi Bina Waspada Samrat 2022.

Gelaran operasi tersebut memasuki hari ketiga pada Rabu (26/10). Seluruh personel yang ditugaskan dalam operasi terus melaksanakan beberapa kegiatan.

Kabagops Kompol Temmy Toni selaku Karendalops Bina Waspada Samrat 2022 mengatakan, terdapat beberapa sasaran dalam pelaksanaan operasi ini.

“Operasi Bina Waspada Samrat 2022 menyasar kepada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perguruan tinggi, sekolah, pasar, tukang ojek, tempat kost, dan lokasi keramaian lainnya yang berpotensi dimasuki paham radikal dan terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Lanjut Kompol Temmy Toni, operasi ini berlangsung selama 15 hari, mulai 24 Oktober hingga 7 November mendatang, dengan melibatkan 68 personel gabungan Polres Tomohon dan polsek jajaran.

“Tujuan operasi adalah untuk meningkatkan daya tangkal, daya cegah terhadap radikalisme dan gangguan kamtibmas lainnya, yang dapat terjadi kapan pun di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni menambahkan, pada hari pertama dan kedua pelaksanaan operasi, kegiatan telah menyasar kepada masyarakat, pelajar, tukang ojek pangkalan, pasar, sekolah, dan pemerintah kelurahan/desa yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar tujuan Operasi Bina Waspada Samrat 2022 bisa tercapai. Yakni untuk mencegah masuknya paham radikal di tengah-tengah masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lainnya,” harapnya.

Pihaknya juga meminta warga masyarakat jika mengetahui adanya aktivitas warga lain yang tidak sesuai dengan aturan agar segera melapor ke pihak berwajib.

“Warga masyarakat jika mengetahui, mendengar bahkan melihat langsung adanya kegiatan warga lain yang tidak sesuai dengan aturan, yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, kami minta segera melapor ke pihak kepolisian. Supaya cepat ditindaklanjuti,” tutup AKP Hanny Goni.

Bagikan :

KOMENTAR