Curi Empat Ponsel, ND Diamankan Timsus Maleo Polda Sulut

09 Aug 2020 - 10:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Diduga kuat mencuri empat buah ponsel (telepon seluler) di salah satu hotel di Jalan Sam Ratulangi Manado, seorang pria berinisial ND (26), oknum warga Girian Atas, Bitung diamankan Timsus Maleo Polda Sulut (Sulawesi Utara), Sabtu (08/08/2020), sekitar pukul 17.00 WITA.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Sario yang dilaporkan oleh salah seorang korban, Sabtu (08/08). Pelaku beraksi pada Rabu (05/08), sekitar pukul 16.00 WITA.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mencuri empat ponsel sekaligus saat para korban sedang berenang di kolam renang hotel tersebut.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menutup lensa CCTV yang terpasang di sekitar TKP menggunakan tanah. Ponsel yang digasak yakni Oppo A5s hitam, Oppo A3s biru navy, Samsung J6+ hitam, dan Samsung J7 Prime white gold.

Timsus Maleo dipimpin Iptu Fadhly yang sedang melakukan penyelidikan, mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Wenang. Tim kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta tiga buah ponsel di ruas Jalan Jenderal Sudirman Wenang, Manado.

Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, satu barang bukti ponsel Samsung J7 Prime masih dalam pencarian. “Pelaku beserta barang bukti tiga ponsel hasil curian kemudian diserahkan ke Polsek Sario untuk diperiksa lebih lanjut,” kuncinya.

Bagikan :

KOMENTAR