bb curi hp

MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang remaja berinisial RM (16), warga Kecamatan Tompaso Baru, Minahasa Selatan, diamankan di Mapolsek Amurang, Senin (30/01/2017), atas kasus pencurian hand phone (HP) disejumlah tempat di Kelurahan Bitung, Amurang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Amurang, AKP Arie Prakoso.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku sebelumnya ditangkap warga sekitar yang memergoki aksinya. “Setelah itu diserahkan kepada kami,” ujarnya, Selasa (31/01) siang.

Dari tangan tersangka, didapati barang bukti berupa 7 buah HP berbagai merk, kartu ATM serta dokumen berharga lainnya. “Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini karena diduga masih ada tersangka lainnya,” tandas Kapolsek.