
Tribratanews.com – Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono mengatakan bahwa beberapa kasus prostitusi online yang diungkap Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya ada yang melibatkan anak di bawah umur. Salah satunya ada memiliki kode Ojek Mesum.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli cyber crime yang dilakukan oleh anggota Subdit IV Cyber Crime. Hasilnya petugas menemukan prostitusi online yang menawarkan perempuan muda dan cantik yang masih di bawah umur dengan menggunakan BlackBerry masengger dengan nama OJEK MESUM.
”Kami tangkap MZ alais IJ seorang mucikari dari OJEK MESUM ini di Aparatemen Kalibata City,” ujar Mudjiono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2015-06-24).
Kombes Pol Mudjiono menjelaskan, MZ merupakan mucikari yang sudah malang melintang di dunia prostitusi. Sebelum dia berhasil ditangkap, tersangka yang kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya itu dalam satu bulan bisa menjual delapan hingga 15 orang perempuan dibawah umur kepada pria hidung belang.
Ketika beraksi MZ dinilai cukup lihai merayu calon pelanggan. MZ biasanya mengirimkan foto-foto anak-anak yang siap untuk dikencaninya kepada calon pelanggan. Setelah calon pelanggan setuju lalu MZ meminta uang DP sebanyak 60 persen dari jumalah yang telah disepakati. Uang tersebut dikirim langsung ke rekening MZ. Setelah uang dikirim, MZ lalu mengantarkan perempuan cantik pesanan ke hotel yang telah disepakati sebelumnya.
”Untuk yang masih dibawah umur biasanya mematok harga Rp 1 juta sampai Rp 2 juta untuk Short Time(ST), sedangkan untuk Long Time (LT,) tidak dilayani karena anak asuh MZ kebanyakn masih sekolah,” tutur Mudjiono.
Dari kejadian tersebut, Mudjiono menghimbau kepada masyarakat agar menjaga anak-anak perempuan mereka dengan baik. Sebab para PSK yang dijajakan oleh MZ masih berstatus sekolah dan mereka mengaku kepada orangtuanya pergi untuk belajar kelompok bersama teman-temannya.
”Mereka ngakunya mau belajar kelompok, makanya orangtua harus mengawasi betul kemana anaknya pergi,” katanya.
Masih kata Mudjiono, orangtua juga harus ikut mengawasi anak-anak mereka. Karena sistime online bisa diakses oleh siapa saja. Sehingga dikhawatirkan anak-anak akan terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik.
”Kita ketahui, sekarang ini online bisa diakses oleh siapa saja, jadi harus tetap waspada,” tutupnya.
[Agung Maryana]
