sdf

Tribratanewsjateng – Pencurian yang kian meresahkan di berbagai wilayah akhirnya dapat di ungkap Polres Kebumen tadi malam. Penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP  Willy Budianto, SH beserta  tim Reskrim Polsek Kota, Reskrim Polsek Alian, dan Resmob Polres kebumen tadi malam membuahkan hasil. Terduga pelaku pencurian di rumah kos berinisial SG (30) warga Karang Sambung digelandang Ke Mapolres Kebumen Senin (05/10).

Kejadian berawal pada tanggal 3 oktober korban atas nama Fransisca (31) warga Gunung kidul Jogjakarata datang ke Polres kebumen melaporakan kejadian pencurian di tempat kosnya di Candra Nugraha, Jl. Sarbini, Kel. Bumirejo Kebumen.

Atas keterangan korban, serta analisa Sat Reskrim Polres Kebumen bergerak cepat dengan di dukung bukti – bukti yang akurat dan informasi pendukung lainnya, akhirnya semua dugaan mengarah kepada SG.

Kapolres Kebumen AKBP Faizal, SIK,MH mengatakan, memang benar adanya penangkapan terhadap SG warga Karang Sambung Kebumen, dari tangan SG polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Spm merk Honda Supra X125 warna merah hitam no. Pol : AA-2700-BD dan kontak Spm tersebut, 1 (satu) buah Handphone merk Blackberry type 9300 warna putih, 1 (satu) buah Note book ASUS warna cokelat,1 (satu) buah dompet merk 3 Second, berisi uang tunai Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah),KTP, SIM C, NPWP, BPJS, Kartu BPJS Persails, ATM BNI, Kartu Kredit BNI, ATM Mandiri semua atas nama Korban dan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Kebumen mengatakan, melalui Kasubbag Humas AKP Wasidi agar warga lebih waspada kususnya apabila meninggalakan rumah supaya mengontrol pagar, jendela, pintu dipastikan sudah terkunci dengan benar, minimal kita sudah berupaya mencegah tindak kejahatan pencurian.

(Humas Polres Kebumen)