MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Grace K.D. Rahakbau melakukan peresmian Posko Covid-19 dan pemeriksaan rapid test antibody, di Desa Kauditan Satu, Rabu (24/02/2021)

Pada kesempatan itu, Kapolres Minut mengimbau kepada Pemerintah dan masyarakat Desa Kauditan Satu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19, dengan selalu memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin, menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

“Desa Kauditan ini adalah pilot project untuk menjadi percontohan bagi 11 desa lain yang ada di Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara untuk melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19,” ujar AKBP Grace Rahakbau.

Kegiatanpun berlanjut dengan rapid test yang diselengarakan oleh Puskesmas Kauditan terhadap perangkat Desa Kauditan Satu serta warga di Desa Kauditan Satu. Adapun hasil rapid test anti body dari 40 orang, 39 orang non reaktif dan 1 orang reaktif.

Hukum Tua Desa Kauditan Satu Nancy Worung, BSc, merasa senang dan mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara Pemerintah Desa Kauditan Satu dan Kepolisian serta Stakeholder terkait. “Mari kita sama-sama mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya