20151010_203651

Tribratanewsjateng – Sabtu, 10 Oktober 2015 Kapolsek Colomadu AKP Joko Waluyono bersama Bhabinkamtibmas Desa Baturan Brigadir Sujarwo menghadiri pertemuan warga RT 1 RW 5 Desa Baturan yang dihadiri Kadus Joko S. Ketua Rt 1 Pak Kasihanto dan warga sekitar 56 orang.

Dalam pertemuan yang bertempat di rumah Pak Paryono tersebut, Kapolsek menyampaikan Undang-Undang Narkotika dan Perda No. 16 tahun 2009 ttg Larangan Pengendalian Minuman beralkohol. Selain itu, Kapolsek juga menyempatkan untuk memberikan No. telepon Kantor Polsek Colomadu dan nomor HP Kapolsek.

(Humas Polres Karanganyar)