Tribratanewsjateng – Bukan karena melakukan kesalahan, bukan juga merupakan pelaku kriminal dan bukan karena dianggap tidak penting.
Sementara waktu anggota Humas Kepolisian Resor Wonosobo harus menempati Ruang Tahanan (Rutan) Khusus Anggota.
Dimanapun tempatnya, anggota Humas harus mampu berkarya meski di ruang khusus ukuran 2 x 3 meter (Tahanan Provos).
Atas Kebijakan Kepala Kepolisian Resor Wonosobo, Ajun Komisaris Besar Polisi Aziz Andriansyah, SH, SIK, M.Hum yang akan melakukan renovasi terhadap Kantor Subbag Humas Polres Wonosobo.
Selama 5 tahun, Subbag Humas sudah berdiri di Polres Wonosobo, akan tetapi tetap belum memiliki ruang tersendiri.
“Ruang ukuran 4×5 yang sedang dalam renovasi, nantinya akan menjadi ruang Humas Polres Wonosobo. Walaupun ruangan yang minimalis tapi pekerjaan harus maksimal,”ungkap Kepala Kepolisian Resor Wonosobo, Ajun Komisaris Besar Polisi Aziz Andriansyah, SH, SIK, M.Hum.
Sementara waktu, kurang lebih 21 hari, anggota Humas akan menempati ruang tahanan khusus anggota Polri (selama masa renovasi).
Ruang yang tadinya merupakan ruang gabungan dengan anggota Bag Ops akan menjadi ruang Subbag Humas Bag Ops Polres Wonosobo.
[Bripka nanang widodo – humas polres wonosobo]



