Tribratanewsjateng – Selain melaksanakan razia dan mengamankan penjual dan peminum, Jajaran Kepolisian Sektor Weru Resor Sukoharjo memasang banner imbauan pelarangan peredaran minuman keras (miras) dan penyalahgunaannya, dibeberapa lokasi strategis di wilayah Kecamatan Weru, pda Minggu (15-11-2015).
Kapolsek Weru, AKP Sunarto menjelaskan pemasangan banner agar masyarakat terutama di wilayah Weru mengerti akan bahayanya miras.
“Selain kita mengimbau lewat Banner MMT, kita juga laksanakan razia,”kata Kapolsek Weru, AKP Sunarto.
[Ardy-Humas Polres Sukoharjo]

