Diduga Aniaya Pasangan Tak Resmi, RLH Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

14 Jul 2021 - 09:07

MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang pria berinisial RLH (28), warga Wangurer Utara, Madidir, Bitung, diamankan Tim Resmob Polres Bitung, Selasa (13/07/2021), sekitar pukul 17.50 WITA.

Pasalnya, pria tersebut diduga menganiaya pasangan tak resminya, perempuan berinisial A, pada Senin (12/07) pagi. Terlapor diamankan berdasarkan laporan A di Polres Bitung.

Kejadiannya berawal ketika terlapor pulang dan melihat pelapor memukul anak terlapor. Kemudian pelapor menarik anak tersebut dari ayunan dan membantingnya ke kasur. Tersulut emosi, terlapor pun langsung menampar wajah pelapor berulang-ulang.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow, mengatakan, terlapor diamankan di wilayah Wangurer Utara dan tidak melakukan perlawanan. “Terlapor lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” singkatnya.

Bagikan :

KOMENTAR