Diduga Aniaya Warga Pakai Kursi Plastik, SS Digiring ke Polres Bitung

13 Sep 2022 - 08:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial SS (35) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban inisial JK, di Kelurahan Girian Indah, Sabtu (10/9/2022) tengah malam.

Dihubungi terpisah pada Selasa (13/9/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“SS diamankan pada Senin (12/9/2022) pagi sekitar pukul 10.00 Wita, di Kelurahan Girian Indah,” ujarnya.

Kejadian bermula saat korban yang diduga sudah mabuk, ingin berkeluh kesah kepada SS tentang persoalan rumah tangga.

“Korban yang bertemu terduga pelaku kemudian mengajaknya untuk curhat tentang persoalan rumah tangga korban. Tiba-tiba korban marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, bahkan berusaha akan memukul. Terduga pelaku yang berusaha menghindar akhirnya emosi dan mengambil sebuah kursi plastik kemudian memukulkannya ke arah kepala korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Melihat korban sudah terluka, terduga pelaku lantas memberitahukan keluarga agar membawa korban ke rumah sakit.

“Korban pun dirawat di rumah sakit dan harus mendapat perawatan medis akibat luka robek di bagian kepala,” pungkasnya.

Terduga pelaku bersama barang bukti sebuah kursi plastik sudah diamankan ke Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan :

KOMENTAR