hand phone

MANADO, Humas Polda Sulut – RM alias Rizky, warga Desa Teep Jaga III, Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan (Minsel), diduga melakukan aksi pencurian hand phone (hp) dan sejumlah uang milik Shinta Sembung, warga Jaga IV, desa setempat.

Diperoleh informasi, pencurian ini terjadi pada Sabtu (16/07/2016), sekitar pukul 00.30 WITA. “Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil dua buah hp merk Samsung dan uang sejumlah Rp. 100 ribu,” tutur korban.

Kejadian ini telah dilaporkan korban ke pihak Polsek Amurang, Senin (18/07/2016). Korban berharap, polisi dapat menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.