MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang lelaki bernama Demas Rondonuwu (50), warga Desa Esandom, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumah saudaranya yang ada di Desa Mundung Satu, pada Jumat dinihari (14/9/2018).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, mengungkapkan bahwa korban gantung diri ditemukan pada Jumat pagi (14/09) pukul 05.00 wita, dalam kondisi tergantung pada balok kayu dapur rumah milik saudara korban.
Korban gantung diri ditemukan pertama kali oleh adik kandungnya, Maxi Rondonuwu (53), yang kemudian melaporkan kejadian ini pada pemerintah desa setempat dan melanjutkan informasi ke piket Polsek Tombatu.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan kejadian gantung diri ini dengan mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi dan evakuasi. Hasil pemeriksaan pihak medis Puskesmas Molompar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, dari keterangan keluarga dan kerabat, diketahui bahwa korban selama ini depresi akibat penyakit tukak lambung yang dideritanya selang beberapa tahun terakhir ini. “Hal tersebut dituliskan korban pada secarik kertas sebelum korban mengakhiri hidupnya,” tutup Kapolsek.

