MANADO, Humas Polda Sulut – Ridwan Pakaya alias Iwan (27), ditemukan dalam keadaan tewas diduga akibat gantung diri, di dalam kamar mandi rumahnya, Desa Molibagu, Bolaang Uki, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jum’at (07/12/2018), sekitar pukul 08.15 WITA.
Korban yang diketahui sebagai tenaga honorer di Dinas PU Kabupaten Bolsel ini, ditemukan pertama kali oleh ayah tirinya, Ahmad Tonggiro. Saksi menuturkan, sekitar pukul enam pagi sempat melihat korban masih bermain handphone di dalam kamarnya.
Kemudian sekitar pukul 08.15 WITA, saksi hendak mencuci pakaian di belakang rumah. Saat membuka kamar mandi, saksi mendapati korban dalam posisi tergantung di atas bak air. Saksi langsung berupaya melepas tali yang melilit leher korban, yang terikat di balok atap.
Saksi lalu berteriak meminta pisau untuk memotong tali, yang direspons oleh beberapa tetangganya dengan membawakan pisau. Korban berhasil diturunkan, namun sayangnya telah meninggal dunia, lalu dievakuasi ke RSUD Bolsel.
Hasil pemeriksaan luar oleh pihak RSUD, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga kuat korban murni meninggal dunia akibat gantung diri, dengan didapatinya tanda-tanda umum gantung diri, seperti bekas lilitan di leher, lidah terjulur dan mengeluarkan air mani.
Saksi menambahkan, sehari sebelumnya korban sempat bercerita bahwa kekasihnya yang berada di Gorontalo telah memutuskan hubungan asmara. “Dan kekasih korban tersebut telah memiliki kekasih baru,” ujarnya. Korban juga mengatakan kepada saksi, tidak terima dengan perlakuan ini. Buntutnya, korban nekad mengakhiri hidupnya secara tragis.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Syaiful Tammu membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dan meminta visum et repertum,” ujarnya. “Pihak keluarga menolak proses otopsi, dinyatakan dengan surat pernyataan penolakan,” tutup Kasubbag Humas.

