
MANADO, Humas Polda Sulut – Jerry Emor alias Mab (42), warga Desa Walewangko Jaga 2, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, ditemukan tewas di area perkebunan milik keluarga Sepang-Mumek yang berlokasi di Desa Lowian, Kecamatan Langowan Barat, Sabtu (16/07/2016) sekitar pukul 07.30 WITA.
Informasi diperoleh Humas Polda Sulut, mayat korban pertama kali ditemukan oleh Denny Sepang (58) dan Marcel Manaroinsong (24), keduanya warga Desa Kopiwangker Jaga 1, kecamatan setempat, saat akan memasang patok tanaman buncis.
Kedua saksi menemukan korban dalam keadaan tergeletak dan sudah tak bernyawa, di gubuk yang atapnya terbuat dari terpal. Saat ditemukan, korban yang mengenakan jaket merah dan celana motif loreng, kondisinya sudah membengkak dan mulutnya mengeluarkan busa.
Saksi dan masyarakat sekitar di lokasi kejadian mengatakan, korban memiliki banyak kerabat di Desa Kopiwangker dan sering berkunjung melewati area perkebunan tersebut. Para saksi juga menuturkan, korban sempat menenggak minuman keras (miras) pada malam sebelumnya, disalah satu rumah kerabatnya.
Saat hendak pulang, lanjut para saksi, korban diduga pusing dan berhenti di area perkebunan untuk beristirahat, namun tak sadarkan diri hingga akhirnya tewas. Pihak kepolisian bersama Kepala Puskesmas Tumaratas, dr. Tini Oroh, saat melakukan pemeriksaan di TKP, tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Diduga, korban tewas karena terlalu banyak mengonsumsi miras. Jasad korban akhirnya dibawa ke rumahnya, namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh perwakilan keluarga dan Pemerintah Desa Walewangko. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, untuk mengungkap secara pasti kematian korban.
