MANADO, Humas Polda Sulut – Toko Bangunan “Maumbi Jaya” milik Andreas Umboh (61), di Jaga II Watutumou Dua, Kalawat, Minahasa Utara (Minut), terbakar pada Rabu (09/10/2019), sekitar pukul 18.30 WITA. Kebakaran terjadi saat pemilik toko berada di Manado.

Sejumlah saksi menerangkan, awalnya melihat kepulan asap tebal di dalam toko. Dan setelah diamati lebih lanjut, terlihat kobaran api cukup besar di bagian belakang toko tersebut.

“Saya melihat api yang menyala cukup besar dari dalam dapur yang ada di bagian belakang toko, sehingga saya langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar,” terang Frangki Rakinaung (30), seorang warga Watutumou Dua.

Hal senada juga diungkapkan oleh Jefri Niode (30), warga setempat. Ia mendengar teriakan adanya kebakaran, dan setelah dilihat ternyata toko bangunan yang berada di samping rumahnya tersebut sudah dalam keadaan terbakar.

Sementara itu pemilik toko mengatakan, mengetahui kejadian ini setelah ditelepon oleh warga sekitar. Dirinya bergegas ke Watutumou dan mendapati toko beserta seluruh isinya telah ludes dilalap ‘si jago merah’.

Kapolsek Airmadidi, Iptu Stanley Rambing mengatakan, setelah menerima informasi langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama anggotanya. Dinas Pemadam Kebakaran Pemprov Sulut dan Pemkab Minut akhirnya berhasil memadamkan api, sekitar satu jam usai kejadian.

Lanjut Kapolsek, dugaan sementara penyebab kebakaran ini karena hubungan pendek arus listrik (korsleting). “Kerugian material sekitar Rp. 800 juta, dan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.