
MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang pria berinisial AM (31), oknum warga Tanoyan Selatan, Lolayan, Bolaang Mongondow dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu, Kamis (16/01/2020).
Kasatreskrim Polres Kotamobagu, AKP M. Fadli mengatakan, AM diduga kuat mencabuli anak dibawah umur, beberapa waktu lalu.
“Awalnya kami menerima laporan. Lalu kami tindaklanjuti dengan penangkapan, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor:Sp-Kap/12/1/2020/Reskrim,” ujarnya.
Lanjut Kasatreskrim, tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. “Untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
