
MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang perempuan berinisial WKD (30) melaporkan seorang wanita berinisial NCR alias Nur warga Manado yang sehari-harinya merupakan Honorer di salah satu instansi kesehatan di wilayah Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, ke Polsek Kotamobagu pada Senin (18/2).
Pasalnya, terlapor yang diduga menjalin hubungan gelap dengan suami pelapor, datang di tempat kerja pelapor di Kelurahan Motoboi Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan dan melakukan pengancaman.
Sebagaimana yang diutarakan korban, pada hari Senin (10/2) sekitar pukul 20.00 Wita, korban hendak pulang karena pada saat itu tempat kerja sudah akan ditutup, tiba-tiba datang pelaku.
Pelaku yang dikira akan memesan makanan, langsung datang mencari korban sambil menunjuk ke arah korban dengan nada marah dan mengatakan akan membicarakan tentang suami korban. Akhirnya antara korban dan pelaku terjadi adu mulut sampai terjadi perkelahian.
Pelaku sempat mencekik korban sambil mengatakan akan membunuh korban, setelah itu teman korban melerai korban dan pelaku.
Belum puas menganiaya, tiba-tiba pelaku mengambil sebuah pisau kecil yang ujungnya runcing dari dalam tas sambil mengatakan akan membunuh korban. Teman-teman korban spontan menarik koban dan dinaikkan di dalam mobil untuk menghindar dari pelaku.
Pelaku sempat mengejar menggunakan sebuah bentor akan tetapi tidak bisa mengejar korban. Keesokan harinya pelaku datang lagi ke tempat kerja korban untuk mencari korban tetapi tidak bertemu karena jadwal korban pada saat itu off.
Peristiwa tersebut baru diketahui oleh ayah korban sehingga pada hari Selasa, 18 Februari 2020 pukul 09.45 Wita korban didampingi oleh ayahnya melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii membenarkan kejadian tersebut. “Laporan tersebut sudah diterima, sementara ini dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” tutur Kapolsek.
