MANADO, Humas Polda Sulut – Aksi tak pantas dilakukan seorang lelaki warga Kelurahan Girian Indah, Girian Bitung.
Lelaki berinisial FA (27) ini nekat melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial SMM (33) warga yang sama.
Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Kamis, 27 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00 Wita di rumah korban.
Berdasarkan keterangan pelapor/korban, ia mendapat perlakuan tak pantas dari tersangka, dengan mencoba melalukan tindakan pelecehan seksual terhadapnya.
Beruntung saat itu korban berteriak, sehingga membuat pelaku panik dan melarikan diri.
Tim Tarsius Polres Bitung akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya, pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020 sekitar pukul 23.30 Wita.
“Pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung dan diserahkan ke Penyidik Satreskrim guna diproses lebih lanjut,” singkat Katim Bripka Angki Koagow.