MANADO, Humas Polda Sulut – Nasib sial dialami warga Desa Watudambo II Jaga IV Kecamatan Kauditan bernama Jordan Pungus.
Dia mengalami penganiayaan dari seorang lelaki berinisial IL alias Is, di Perum Agape Kauditan, Kamis (29/11/2018).
Ceritanya pada hari itu, sekitar pukul 05.00 wita Perum Agape ada acara pesta miras. Korban kemudian memberikan minuman kepada Tersangka, namun setelah diminum oleh Tersangka, gelas yang dipegang oleh TSK langsung dilemparkan ke kepala korban, yang mengakibatkan kepala korban luka robek sebanyak tujuh jahitan.
Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kauditan menerima pengaduan kasus penganiayaan langsung melakukan tindakan.
Piket SPKT Polsek Kauditan Aiptu Sofyan Nusu dan Bripka Zulkarnain Pangerapan bersama piket anggota Reskrim langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke RS Hermana Lembean untuk dilakukan perawatan dan visum, sedangkan Tersangka langsung diamankan di Polsek Kauditan untuk proses selanjutnya.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK membenarkan bahwa telah menerima laporan tentang penganiayaan tersebut. “Kasus ini sudah kami terima dan serahkan ke Unit Reskrim untuk proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

