MANADO, Humas Polda Sulut – Perseteruan antara pengemudi Ojol (ojek online) Grab dengan Opang (ojek pangkalan) Perum Agape, Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara (Minut) yang terjadi selama ini, akhirnya berujung damai.

Hal tersebut setelah dilakukan mediasi yang diprakarsai oleh Polsek Kauditan dan Pemerintah Desa Tumaluntung, Rabu (02/10/2019), di Kantor Kepala Desa setempat.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kauditan, Iptu Ahmad Bastari bersama Kepala Desa Tumaluntung, Ifonda Nusah, dihadiri Ketua Ojol Grab, Davin Ngamon, perwakilan Grab Minut, Dipar Manela, Ketua Opang Perum Agape, Edy Dahlan, dan para pengemudi Ojol maupun Opang.

Dalam mediasi, dibahas masalah pengambilan penumpang di Perum Agape yang selama ini mendapat larangan oleh pihak Opang.

Setelah melalui pembahasan, akhirnya disepakati bersama bahwa jika ada Ojol yang mendapat orderan di Perum Agape, maka harus melapor ke pihak Opang setempat.

Kapolsek berharap, ke depan tidak ada lagi perselisihan antara Ojol maupun Opang di wilayah Kauditan.

“Semua sama-sama mencari rezeki, mencari nafkah untuk keluarga. Kami pihak kepolisian mengajak Ojol dan Opang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Mediasi tersebut diakhiri dengan berjabat tangan antara pengemudi Ojol dan Opang, kemudian sesi foto bersama.