
MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Ranowulu menggelar kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, Sabtu (08/08/2020) pagi.
Kegiatan berlangsung di perempatan Pinokalan, Bitung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranowulu, AKP Wayan Budiartha, melibatkan 10 personel Polsek setempat.
Kapolsek menerangkan, pendisiplinan dilakukan dengan menghentikan pengendara yang tidak memakai masker, kemudian diberikan sanksi sosial. “Sanksinya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya atau mengucapkan Pancasila,” jelasnya.
Selain itu bagi para pelanggar juga diminta membuat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatan serupa dilain waktu. Usai menjalani sanksi dan membuat pernyataan, para pelanggar kemudian diberikan masker secara gratis oleh petugas.
Ditambahkan Kapolsek, jumlah pelanggar yang didisiplinkan ada 20 orang. “Dengan kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
