MANADO, Humas Polda Sulut – Di tengah usaha masyarakat untuk menahan diri tidak keluar dari rumah, dalam rangka pencegahan penyebararan Virus Corona, namun masih ada juga masyarakat yang dengan sengaja berkumpul bersama, bahkan melakukan pesta miras.

Tim Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung bersama Personil Polsek Tomohon Utara, dan Pemerintah Kelurahan, mengamankan kelompok anak muda, yang sedang melaksanakan pesta miras, di perkebunan Ranolewo Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara, Sabtu (19/4/2020) malam.

“Mereka diamankan karena adanya laporan masyarakat, dan juga postingan di media sosial facebook, di mana ada kumpulan anak muda, yang sedang melakukan pesta miras, di perkebunan yang ada di Kelurahan Kakaskasen satu Kecamatan Tomohon Utara,” jelas Yanny.

Aparat kemudian mengamankan 13 pemuda tersebut, yaitu masing-masing LM alias Luis (17), BP alian Brian (18), IR alias Ical (20), GL alias Gilmor (17), SS alias Steve (22), LR alias Luis (19), GR alias Geri (20), GM alias Gilbert (16), NR alias Noldy (30), EM alias Elfa (21), RR alias Rivaldo (18), GM aluas Gerald (19) dan VP alias Valdy.

“Ketigabelas anak muda ini selanjutnya diamankan ke Polsek Tomohon Utara,” ujar Bripka Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Utara, AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi membenarkan, bahwa telah diamankan 13 anak muda di perkebunan yang ada di Kelurahan Kakaskasen 1 Kecamatan Tomohon Utara, oleh Tim Totosik dan personil Polsek Tomohon Utara.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama semua pihak, untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah yang tidak perlu, apalagi melibatkan banyak orang,” harap AKP Ronny.