MANADO, Humas Polda Sulut – Sejumlah pohon yang dahan maupun rantingnya dianggap mengganggu arus lalulintas dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan di Kota Manado, dipangkas pada Kamis (20/09/2018), pagi.
Pemangkasan dilakukan oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado.
Direktur Lalulintas Polda Sulut, Kombes Pol Ari Subiyanto melalui Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR), AKBP Samsuri Anang mengatakan, pemangkasan pohon ini merupakan rangkaian kegiatan bakti sosial dalam rangka menyambut HUT Lalulintas Bhayangkara ke-63, yang jatuh pada 22 September mendatang.
Pemangkasan pohon, lanjut Kasat PJR, dilakukan di beberapa ruas jalan di Kota Manado. “Antara lain di sepanjang Jalan Bethesda sampai di RSUP Prof. Kandou, Malalayang, Jalan Ahmad Yani, Sario dan sebagian Jalan Piere Tendean (boulevard),” ujarnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan. “Selain memangkas pohon, juga dilakukan pembersihan rambu-rambu serta alat pengatur lalulintas,” tambah Kasat PJR.
Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat jika perjalanannya terganggu akibat pemangkasan pohon tersebut. “Kami minta pengertian dari Masyarakat. Ini demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas kita bersama,” pungkas Kasat PJR.