Para Peserta Saat Mengikuti Sosialisasi Oleh Divkum Polri
Para Peserta Saat Mengikuti Sosialisasi Oleh Divkum Polri

MANADO, Humas Polda Sulut – Divisi Hukum (Divkum) Polri adakan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) di Polda Sulut, Rabu (18/05/2016) pagi. Sosialisasi yang diikuti personel Polda Sulut dan jajaran ini dibuka oleh Wakapolda Sulut Kombes Pol Sutrisno Yudi Hermawan, didampingi Irwasda dan dihadiri para Pejabat Utama.

Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH, dalam sambutan tertulis dibacakan Wakapolda berharap, dengan sosialisasi ini akan menambah wawasan dan pengetahuan bagi seluruh personel sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas.

Materi sosialisasi terdiri dari tiga Perkap yaitu, Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, Perkap Nomor 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Perkap Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.

Materi sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penyuluhan Hukum (Kabag Luhkum) Polri, Kombes Pol John Hendri, didampingi anggota tim AKBP Jasa S. Kabag Luhkum mengimbau, agar seluruh personel mempedomani Perkap tersebut, sehingga pelaksanaan tugas akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.