Ilustrasi LHKPN
Ilustrasi LHKPN

Gebrakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Budi Waseso mulai menimbulkan ketidaknyamanan pihak-pihak yang tidak suka. Penanganan kasus-kasus besar yang dilakukan Bareskrim di bawah komando Komjen Buwas, mulai dihancurkan dengan opini negatif.

Serangan negatif yang muncul adaah perihak laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini diopinikan seolah Komjen Buwas tak mau mematuhi aturan soal LHKPN.

Kepada wartawan, Komjen Buwas mengatakan bahwa dirinya memang ditanya wartawan terkain LHKPN. Namun, yang terjadi justru pernyataannya dipelintir.

“Saya tidak pernah katakan saya tidak akan mengisi LHKPN. Kemarin saya ditanya oleh beberapa teman media, dan saya tahu media itu. Ternyata pernyataan saya dibalik. Terus terang saja ini bukti fitnah buat saya,” ujar Komjen Budi Waseso di Jakarta, Selasa (2/6).

Komjen Buwas menilai, ada beberapa media yang telah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang ingin menjatuhkannya dari jabatan kepala Bareskrim.

Disinyalir, hal itu tidak terlepas dari kinerja Bareskrim yang akhir-akhir ini getol menangani kasus dugaan korupsi besar melibatkan pejabat tinggi. Karena itu, Komjen Buwas tak mau emosional menyikapinya.

“Tapi ya sudahlah, saya tidak boleh emosional, inilah bukti memang ada yang ingin menjatuhkan saya. Apalagi Bareskrim ini khususnya sedang tangani kasus besar,” lanjut Buwas.?

Terkait persoalan ini, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memastikan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso bakal menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri menegaskan bahwa tak mungkin anak buahnya itu sengaja melanggar aturan dengan tidak menyetor LHKPN ke KPK.

“?Siapa yang bilang beliau (Budi Waseso, red) enggan? Tidak ada itu,” tegas Kapolri di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (4/6).

Kapolri Badrodin Haiti mengaku sudah memanggil Komjen Buwas dan menanyakan perihal kabar bahwa perwira Polri berbintang tiga itu tak mau melaporkan harta ke KPK. Alasan Badrodin, sampai saat ini Budi masih mendata jumlah harta kekayaannya.

“Kemarin sudah saya panggil kemudian saya tanyakan memang belum selesai. Masa belum selesai terus diserahkan? Ya begitulah, belum selesai,” ujar Badrodin.[red]