Skip to content
  • February 15, 2026 1:06 pm
Tribrata News Polda Sulawesi Utara

Tribrata News Polda Sulawesi Utara

Portal Berita Resmi Polda Sulawesi Utara

  • KamTib
  • Reskrim
    • Pidum
    • Pideksus
    • Pidkor
    • Narkoba
    • Pidter
  • Lantas
  • Polisi Kita
  • Mitra Polisi
  • Giat Ops
  • Info Teknologi
Headline Reskrim Uncategorized

Dua Bulan Pelarian, Pembunuh Seorang Pemuda Saat Syawalan Dibekuk

Byhumas polda sulut

Sep 19, 2015

pembunuhan

Seorang pemilik usaha permainan ketangkasan judi bola bekel saat tradisi syawalan di Kaliwungu kabur setelah memukul jatuh seorang pemuda hingga kehilangan nyawanya. Korban diketahui bernama ANDREAS DICKY PRASETYO (19 th) warga Ds. Nolokerto Rt.06 Rw.04 Kec. Kaliwungu Kab. Kendal. Namun pelaku KELIK MISWADI warga Ds. Puntuksari Kec. Candiroto Kab. Temanggung ini berhasil diringkus oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kendal dalam upaya pelariannya selama hampir dua bulan di wilayah Yogyakarta.

Diceritakan bahwa awalnya pelaku datang ke kaliwungu untuk “mremo” dalam acara syawalan dengan usaha berupa permainan ketangkasan bola bekel. Sabtu itu tanggal 25 juli 2015 sekira jam 22.00 Wib korban saat bersama dengan lima temannya sedang nongkrong diseputar tidak jauh dari tempat pelaku mebuka usahanya dengan berbicara satu sama lainnya cukup keras hingga orang lain maupun pelaku merasa terganggu.

Pelaku sempat mengingatkan  tetapi tidak ada tanggapan dari korban dan teman-temannya. Akhirnya pelaku jengkel dan pada keesokan harinya ketika korban masih nongkrong ditempat tersebut, tanpa pikir panjang pelaku memukul korban menggunakan kepala mesin pembuat arum manis di bagian kepala sehingga seketika itu pula korban roboh dan tidak bangun lagi.

Korban mengalami luka serius dibagian kepala hingga korban meninggal dunia. Pelaku yang ketakutan langsung melarikan diri untuk menghindari pencarian petugas. Namun pelaku berhasil ditangkap pada hari Selasa tanggal 15 September 2015 di daerah Yogyakarta kemudian dibawa ke Polres Kendal untuk penyidikan lebih lanjut.

“Motif pelaku melakukan pemukulan karena korban tidak menghiraukan omongannya dan merasa tersinggung. Modus tersangka menggunakan memukulkan benda keras  ke kepala korban “ Jelas Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriyansyah.

Barang  bukti yang berhasil diamankan satu buah kaos warna merah, satu buah celana jeans, serta sebuah celana dalam warna biru.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

 

Post navigation

ASIK BERMAIN JUDI DI GEREBEK POLSEK TANON POLRES SRAGEN
Anggota Lantas Polres Batang Bersihkan Rambu Jalur Pantura

By humas polda sulut

Berita Terkait

featured post Reskrim

Polres Minut Amankan Remaja Pelaku Penganiayaan Sajam di Desa Maumbi

Feb 15, 2026 humas polda sulut
featured post Reskrim

Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Pemuda asal Likupang Timur Diamankan Resmob Polres Minut

Feb 12, 2026 humas polda sulut
featured post Reskrim

Bawa Tombak dan Terlibat Keributan, Dua Remaja di Tikala Diamankan Polresta Manado

Feb 11, 2026 humas polda sulut

Polisi Kita

Sie Dokkes Polresta Manado Gelar Pemeriksaan Rutin di Ruang Tahanan
Lihat semua →

Opini

Radikalisme (dari bahasa Latin radix yang berarti akar) adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung Gerakan Radikal. Dalam Wikipedia disebutkan: “Menurut Encyclopedia Britannica, kata “radikal” dalam konteks...
Lihat semua →

Tribrata Frame

Police Run Sulut 2026
Lihat semua →

Analisa Pewarta

Polsek Gondangrejo Tangkap 4 Pelaku Curat
Lihat semua →

Forum Mitra Warta

Polres Sukoharjo siapkan Barikade dalam pengamanan arus perayaan tahun baru
Lihat semua →

Warta Berita

Dihantam Gelombang Tinggi, Pamboat di Perairan Karatung Tenggelam, 11 Penumpang Berhasil Selamat
Lihat semua →

Warta Bhayangkara

Gelar Pembinaan dan Opsnal, Kapolda Sulut: Buat Terobosan-Terobosan Kreatif
Lihat semua →

Warta Mitra

Rumah Kayu di Tikala Kumaraka Hangus Dilalap Api
Lihat semua →

Warta Utama

Presiden Joko Widodo Kembali Sambangi Sulut
Lihat semua →

Tribrata News Polda Sulawesi Utara

Proudly powered by WordPress | Theme: Newsup by Themeansar.

  • KamTib
  • Reskrim
  • Lantas
  • Polisi Kita
  • Mitra Polisi
  • Info Teknologi
  • Redaksi