Seorang pemilik usaha permainan ketangkasan judi bola bekel saat tradisi syawalan di Kaliwungu kabur setelah memukul jatuh seorang pemuda hingga kehilangan nyawanya. Korban diketahui bernama ANDREAS DICKY PRASETYO (19 th) warga Ds. Nolokerto Rt.06 Rw.04 Kec. Kaliwungu Kab. Kendal. Namun pelaku KELIK MISWADI warga Ds. Puntuksari Kec. Candiroto Kab. Temanggung ini berhasil diringkus oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kendal dalam upaya pelariannya selama hampir dua bulan di wilayah Yogyakarta.
Diceritakan bahwa awalnya pelaku datang ke kaliwungu untuk “mremo” dalam acara syawalan dengan usaha berupa permainan ketangkasan bola bekel. Sabtu itu tanggal 25 juli 2015 sekira jam 22.00 Wib korban saat bersama dengan lima temannya sedang nongkrong diseputar tidak jauh dari tempat pelaku mebuka usahanya dengan berbicara satu sama lainnya cukup keras hingga orang lain maupun pelaku merasa terganggu.
Pelaku sempat mengingatkan tetapi tidak ada tanggapan dari korban dan teman-temannya. Akhirnya pelaku jengkel dan pada keesokan harinya ketika korban masih nongkrong ditempat tersebut, tanpa pikir panjang pelaku memukul korban menggunakan kepala mesin pembuat arum manis di bagian kepala sehingga seketika itu pula korban roboh dan tidak bangun lagi.
Korban mengalami luka serius dibagian kepala hingga korban meninggal dunia. Pelaku yang ketakutan langsung melarikan diri untuk menghindari pencarian petugas. Namun pelaku berhasil ditangkap pada hari Selasa tanggal 15 September 2015 di daerah Yogyakarta kemudian dibawa ke Polres Kendal untuk penyidikan lebih lanjut.
“Motif pelaku melakukan pemukulan karena korban tidak menghiraukan omongannya dan merasa tersinggung. Modus tersangka menggunakan memukulkan benda keras ke kepala korban “ Jelas Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriyansyah.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah kaos warna merah, satu buah celana jeans, serta sebuah celana dalam warna biru.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

