begal

Tribratanewsjateng – Komplotan pelaku begal motor yang beraksi di Kota Batik berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Dari enam tersangka, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan timah panas di bagian kaki, lantaran saat ditangkap mereka berusaha melarikan diri.

Selain mengamankan barang bukti motor Honda Beat hasil aksinya, petugas juga menyita senjata tajam jenis sabit. Enam pelaku tersebut yakni IB (19) alias Tole warga Kelurahan Karang Malang, Kecamatan Pekalongan Timur, AY (20) alias Yan warga Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Pekalongan Barat. Kemudian, AS (24) warga Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, EP (24) warga Kelurahan Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat, Meong (26) warga Medono, serta MB (17) warga Kelurahan Keputran, Kecamatan Pekalongan Timur.

Tersangka IB dan AY, ditembak di bagian kaki,lantaran ketika ditangkap berusaha melarikan diri.

Hingga kemarin, lima tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit II Satreskrim. Sementara, tersangka MB (17), diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.

Dalam aksinya, mereka berkomplotan dan memiliki peran masing-masing. Peritiswa itu terjadi di Jalan Dharma Bhakti, Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat. Kasus itu berawal, ketika korban M Yeyen Riskianto (28) warga Desa Paesan Selatan RT 01 RW 08, Kedungwuni, Pekalongan, melintas di lokasi kejadian, Sabtu (3/10) lalu.

Korban yang saat itu naik Honda Beat nopol G-2329-ZK berpapasan dengan tersangka Meong dkk. Setibanya di sebelah utara SD Medono, tepatnya utara pintu gerbang SMK Baitus Salam, pelaku Ikbalia menyabetkan sabit ke arah korban. Lantaran takut, maka korban menyelamatkan diri, dan meninggalkan motornya.

Selang berapa lama, korban kembali menuju ke tempat kejadian perkara. Namun, motor korban sudah tidak ada di tempat, lantaran dibawa oleh para pelaku. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan Kota.

Pelaku IB mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. “Korban waktu itu melintas di jalan. Setelah kami acungkan sabit, mereka lari ketakutan,” tutur IB.

Motor hasil rampasannya, lanjut dia, untuk digunakan sendiri. Namun, belum sempat dipakai, dia sudah ditangkap petugas. Ia mengaku, saat beraksi dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras).

[Humas Polres Pekalongan Kota]