Dua Hari Razia di Pelabuhan, Polres Kepulauan Sangihe Sita Ratusan Liter Cap Tikus

21 Oct 2021 - 10:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) selama dua hari berturut-turut, di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Rabu dan Kamis tanggal 20-21 Oktober 2021.

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu, mengatakan, dalam dua hari tersebut petugas berhasil menyita ratusan liter miras jenis cap tikus selundupan dari Manado.

“Pada KRYD hari Rabu, petugas mendapati sekitar 175 liter cap tikus di atas KM Merit Teratai. Dimana 25 liter dikemas dalam jerigen, sedangkan 150 liter disembunyikan di dalam cool box ikan,” ujar AKP Jakub Sedu.

Lanjutnya, miras sebanyak 25 liter itu diketahui milik RL (39), warga Kakas Barat, Minahasa. Sedangkan yang 150 liter belum diketahui siapa pemiliknya.

“Kemudian pada KRYD hari Kamis, petugas juga mendapati sekitar 57 liter cap tikus di atas KM Barcelona. Miras dikemas dalam botol bekas air mineral, 32 liter diketahui milik YS (65), warga Tamako, dan sisanya 25 liter belum diketahui pemiliknya,” jelas AKP Jakub Sedu.

AKP Jakub Sedu menambahkan, KRYD terus digencarkan untuk mencegah masuknya miras maupun barang-barang ilegal lainnya ke wilayah Sangihe.

“Barang bukti miras sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk diproses lebih lanjut,” tandas AKP Jakub Sedu.

Bagikan :

KOMENTAR