bb sajam-leleko
Barang bukti 2 bilah pisau yang diamankan polisi.

MANADO, Humas Polda Sulut – Duel maut menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Desa Leleko Kecamatan Remboken, Minahasa, Jum’at (03/02/2017) sekitar pukul 18.00 WITA. Dua pria paruh baya tewas mengenaskan dalam kejadian tersebut yakni, YN alias Asna (52) warga Desa Leleko yang kini berdomisili di Winangun, Kota Manado dan VP alias Ye (50-an), warga Desa Leleko Jaga III.

Informasi diperoleh, kejadian berawal ketika kedua korban usai menghadiri acara pemakaman salah seorang warga desa setempat. YN bermaksud pulang ke Manado dengan menumpang mobil milik temannya. Beberapa saat mobil berjalan, YN melihat temannya, ST alias Tengku dikejar oleh VP sambil membawa sajam jenis pisau badik.

YN segera turun dari mobil dan sambil memegang sajam juga, lalu mengejar VP yang lari ke arah Lorong Bugis, diikuti saksi ST, DS dan MN. Ketika sampai di Lorong Bugis, di dekat kereta jenazah, ST melihat YN sudah berjalan sempoyongan dan langsung jatuh beserta sebilah pisau terlepas dari tangannya.

Saat itu pula ST melihat VP berjalan cepat ke arah rumahnya di lorong tersebut. Saksi ST, DS dan MN segera menolong YN dan membawanya ke Rumah Sakit Betehesda Tomohon. Namun naas, YN meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka tikaman sajam yang cukup parah di dada kanan hingga tembus punggung kirinya.

Polres Minahasa dan jajaran yang menerima laporan tersebut segera mendatangi TKP dan mengejar VP yang saat itu melarikan diri. Polisi akhirnya menemukan VP dalam kondisi tak bernyawa di kebun kosong milik keluarga Mamusung, sekitar pukul 23.30 WITA. VP menderita luka tikaman di perut dan juga ditemukan sebilah pisau badik.

Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair melalui Kasubbag Humas, AKP Hilman Rohendi menjelaskan, sekitar pukul 18.20 WITA, anjing milik saksi Noldy Supit (55) terus menggonggong seperti ada sesuatu. “Saksi lalu keluar rumah dan sempat melihat VP berjalan cepat ke arah kebun kosong tersebut,” terang Kasubbag Humas.

VP selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sam Ratulangi, Tondano untuk diautopsi. “Namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi,” tambahnya. “Diduga kedua korban saling tikam hingga mengakibatkan keduanya mengalami luka serius dan meninggal dunia,” pungkas Kasubbag Humas.

Polres Minahasa dan jajaran segera melakukan penanganan dengan mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengecek korban di rumah sakit, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.