
MANADO, Humas Polda Sulut – Duo kakak beradik pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), NL alias Nando (16) dan WL alias Wahyu (14), warga Perum Salak, Kelurahan Paniki Satu, Kecamatan Mapanget, berhasil diringkus Tim Paniki Polresta Manado, Minggu (17/07/2016) sekitar pukul 02.00 WITA.
Informasi diperoleh Humas Polda Sulut, keduanya telah beraksi dibeberapa lokasi diantaranya di Mapanget, Wanea, Singkil dan Tikala. Nando mengaku, dirinya telah mencuri sepeda motor di Kanaan, Pakowa, Kombos dan perumahan Citraland Manado.
Dengan menggunakan kunci letter T, lanjut Nando, ia beraksi seorang diri dan berhasil menggasak tujuh sepeda motor, lalu meminta bantuan temannya untuk menjual hasil curiannya. “Saya tidak tahu mereka menjualnya di mana,” ungkapnya.
Sedangkan Wahyu mengaku, baru dua kali mencuri sepeda motor. Aksi pertamanya ia lakukan di Kelurahan Teling Atas, dan kedua di Perkamil. “Saya pernah diajak teman untuk mencuri sepeda motor, ternyata mudah dilakukan dan dapat uang banyak. Karena itulah saya nekad mencuri,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Mapanget, AKP Herman Solung mengatakan, kedua pelaku diserahkan oleh TIM Paniki, dan saat ini masih dalam pengembangan. “Tim sedang melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya. Hingga saat ini, dari pengakuan kedua pelaku, mereka telah mencuri 9 sepeda motor,“ pungkasnya.
