
MANADO, Humas Polda Sulut – Personil Penmas Bidang Humas Polda Sulut bersama Duta Humas Polda Sulut membagikan brosur berisikan Maklumat Kapolri terkait pencegahan covid-19.
Pembagian brosur dilakukan di sejumlah lokasi yang masih ramai dikunjungi warga, diantaranya di persimpangan jalan, cafe, rumah makan maupun di pusat pertokoan, di Kota Manado.
Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Penmas Bidang Humas Polda Sulut Kompol Selvie Torondek, sejak Kamis (26/3/2020) hingga Jumat (27/3/2020).
Selain membagikan brosur, Tim ini juga mengimbau dan mengajak warga agar tetap tinggal di rumah untuk mengurangi resiko penularan virus covid 19.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK mengatakan, imbauan ini terus dilakukan jajaran Kepolisian untuk mengurangi dampak penyebaran virus.
Maklumat Kapolri dikeluarkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
Kabid meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Ia mencontohkan seperti seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga.
“Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kabid.
Ia juga menegaskan apabila anggota Kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.


