
MANADO, Humas Polda Sulut – Erwin Roboth (29), warga Kelurahan Bumi Beringin Lingkungan I, Kota Manado, tewas usai menenggak minuman keras (miras) bersama beberapa temannya, Minggu (17/07/2016), sekitar pukul 06.30 WITA, di Keluarahan Kairagi Dua, kompleks lokasi pameran Kayuwatu, Kecamatan Mapanget.
Informasi diperoleh Humas Polda Sulut, pada Sabtu (16/07/2016) malam, korban bersama teman wanitanya, SS (20), mendatangi rumah temannya di lokasi tersebut. Beberapa saat kemudian, korban dan SS membeli miras cap tikus dan minuman penambah energi, lalu kembali lagi ke rumah tersebut.
Di rumah itu, mereka menggelar pesta miras, dan memakan buah mangga muda sebagai penghilang rasa pahit. Setelah itu, korban masuk ke dalam kamar dan tidur. Sekitar pukul 05.30 WITA, korban tiba-tiba berteriak dan mengeluh jika dadanya terasa sakit.
Mendengar teriakan korban, SS dan teman-temannya mendatangi kamar dan melihat korban dalam keadaan kejang-kejang. Kemudian mereka membawa korban ke Rumah Sakit TNI AU. Namun korban tidak dapat diselamatkan.
Kapolsek Mapanget, AKP Herman Solung, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizal Mokodompit, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum,” singkatnya.
