MANADO, Humas Polda Sulut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersama Polres Minsel dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel serta tokoh-tokoh agama, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), pada Rabu siang (21/8/2019).

Rakor digelar di Aula Mapolres Minsel, dengan pemaparan materi oleh Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SIK, yang membahas topik masalah Papua serta isu penistaan agama yang berkembang saat ini.

“Atas adanya kasus ini, kita harus menjaga agar situasi tetap dingin berpikir secara tenang, jangan menanggapi secara emosional sehingga dapat menyebabkan permusuhan diantara sesama umat beragama,” kata Kapolres Winardi Prabowo.

Dirinya bahkan menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga persatuan dan perdamaian. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan untuk memecah belah.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Damai yang dipimpin oleh Wakil Bupati Minsel Franky Wongkar, SH.

“Mari masyarakat Minsel untuk selalu menjaga kebersamaan, kerukunan dan gotong royong,” ujar Franky Wongkar.

Tampak hadir Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha SH, MH; Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag, Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Ketua Pengadilan Agama Amurang, Perwira Penghubung, Kepala Kantor Kementerian Agama Minsel, Kepala Dinas Sosial Minsel.

Adapun isi dari deklarasi damai yang dibacakan secara bersama-sama yaitu :
1. Mengeliminir dan menolak segala bentuk disintegrasi bangsa.
2. Menjaga keutuhan 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika
3. Menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama dan sesama anak bangsa.
4. Menolak segala bentuk disintegrasi bangsa yang mengatasnamakan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
5. Menolak segala bentuk provokasi yang bertujuan untuk memecah belah Persatuan dan Kesatuan bangsa.
6. Mendukung pemerintah melakukan upaya damai dalam penyelesaian permasalahan di Surabaya, Malang, Manokwari, Sorong serta diseluruh wilayah NKRI.