​MANADO, Humas Polda Sulut – Aparat Polresta Manado berhasil menggagalkan aksi tawuran antar pelajar di kawasan Stadion Klabat, Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, pada Selasa (10/2/2026) sore sekitar pukul 15.40 Wita.

Sebanyak 22 siswa dari berbagai Sekolah Menengah Pertama (SMP) digelandang ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

​Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengungkapkan bahwa puluhan pelajar tersebut berasal dari sejumlah sekolah di wilayah Manado.

​​Berdasarkan hasil pemeriksaan, permasalahan dipicu oleh aksi saling ejek dan tantangan di media sosial.

​Ke-22 pelajar yang rata-rata berusia 13 hingga 15 tahun tersebut langsung menjalani prosedur pendataan dan wajib membuat surat perjanjian yang disaksikan langsung oleh orang tua dan pihak sekolah.

​​​”Kami mengimbau elemen keluarga, sekolah, hingga tokoh masyarakat untuk aktif mengawasi pendidikan karakter anak-anak kita. Jangan sampai mereka terjerumus pada tindakan yang merugikan masa depan mereka sendiri,” ujar Kasat Reskrim.