MANADO, Humas Polda Sulut – Aparat Polresta Manado berhasil menggagalkan aksi tawuran antar pelajar di kawasan Stadion Klabat, Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, pada Selasa (10/2/2026) sore sekitar pukul 15.40 Wita.
Sebanyak 22 siswa dari berbagai Sekolah Menengah Pertama (SMP) digelandang ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengungkapkan bahwa puluhan pelajar tersebut berasal dari sejumlah sekolah di wilayah Manado.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, permasalahan dipicu oleh aksi saling ejek dan tantangan di media sosial.
Ke-22 pelajar yang rata-rata berusia 13 hingga 15 tahun tersebut langsung menjalani prosedur pendataan dan wajib membuat surat perjanjian yang disaksikan langsung oleh orang tua dan pihak sekolah.
”Kami mengimbau elemen keluarga, sekolah, hingga tokoh masyarakat untuk aktif mengawasi pendidikan karakter anak-anak kita. Jangan sampai mereka terjerumus pada tindakan yang merugikan masa depan mereka sendiri,” ujar Kasat Reskrim.

