Gelar Operasi Yustisi di Desa Borgo, Polsek Tombariri Jaring 16 Pelanggar Prokes

30 May 2021 - 11:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Tombariri dipimpin Aipda Only Yoseph bersama relawan kampung tangguh melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di ruas Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Borgo, Sabtu (29/05/2021) siang.

Aipda Yoseph mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang akan keluar-masuk dan melintas di wilayah Tombariri dan Tombariri Timur.

“Kami mendapati 16 warga yang tidak memakai masker. Kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” ujarnya.

Masyarakat lalu diajak untuk tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

“Operasi ini selain demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” pungkas Aipda Yoseph.

Bagikan :

KOMENTAR