Gelar Operasi Yustisi Sejak Januari-April, Polres Kepulauan Talaud Jaring Belasan Ribu Pelanggar Prokes

30 Apr 2021 - 12:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Kepulauan Talaud dan jajaran berhasil menjaring belasan ribu pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan operasi yustisi sejak Januari hingga April 2021 ini.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S. Irawan. “Hasil operasi yustisi sejak Januari hingga April ini, teguran lisan sebanyak 18.384, teguran tertulis 313, dan sanksi sosial 1.285 pelanggar prokes,” ujarnya, Jum’at (30/04) pagi.

Lanjut Kapolres, operasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dilakukan bersama Polsek jajaran, TNI, Pemerintah Daerah dan instansi terkait.

Operasi tersebut, tegasnya, akan terus dilakukan secara maksimal mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Meskipun wilayah Talaud zona hijau, kami mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi prokes dengan prinsip 5M. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkasnya mengimbau.

Bagikan :

KOMENTAR