MANADO, Humas Polda Sulut – Bukannya menggunakan waktu untuk belajar, enam pelajar ini malah menggelar pesta miras di salah satu rumah kost yang terletak di bilangan Teling Lingkungan III, tepatnya rumah kos milik Keluarga Kusoy-Kalo.
Berkat laporan salah satu warga, Kamis (14/4/2016) pukul 15.30 Wita, keenam pelajar yang sudah mabuk dan berbuat keributan di lokasi rumah kos akhirnya diciduk Tim Patroli Rayon Tameng Dit Sabhara Polda Sulut dibawah pimpinan Iptu Stenly Mawidingan, yang saat itu juga sedang melakukan patroli dialogis menyusuri daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas.
Keenam Pemuda yang berstatus pelajar tersebut akhirnya digelandang bersama barang bukti miras jenis cap tikus dan kasegaran, ke Mapolresta Manado untuk mempertanggungjawabkan aksinya, dan selanjutnya diberikan pembinaan.
Mereka masing-masing JT (14) warga Teling Bawah, JP (16) warga Tikala Kumaraka, PK (17) warga Politeknik, SK (15) warga Tikala Kumaraka, GK (18) warga Tikala Kumaraka dan EL (16) warga Maumbi.
Kasubdit Gasum Dit Sabhara Polda Sulut AKBP Linus Kendek mengatakan timnya bersama fungsi Kepolisian lainnya akan terus berupaya melakukan patroli, khususnya di daerah-daerah yang dianggap rawan.
“Dan kepada masyarakat, apabila ada oknum yang sengaja membuat onar atau mengganggu kamtibmas, agar tidak usah segan untuk melapor langsung kepada aparat Kepolisian,” imbaunya.
Beliau juga mengimbau kepada para orang tua agar senantiasa memantau pergaulan anak-anaknya agar jangan sampai terjebak pada kenakalan remaja yang berbuntut pada aksi kriminalitas.

