
MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tumpaan Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan RML alias Roy, pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Munte, Kecamatan Tumpaan, Minsel, Minggu (08/01/2017) malam.
Informasi diperoleh, penganiayaan bermula dari perselisihan antara pelaku dengan korban, Renaldo, disebuah acara ulang tahun. Perselisihan tersebut berkembang menjadi aksi perkelahian yang berujung pada penganiayaan.
Kapolsek Tumpaan, Iptu Asprijono Djohar berdasarkan keterangan saksi mengatakan, pelaku menikam korban dengan senjata tajam hingga mengakibatkan luka tikaman di dada kiri korban. “Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kalooran Amurang lalu dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Malalayang. Sementara pelaku melarikan diri,” ujar Kapolsek.
Pengejaran terhadap pelaku pun segera dilakukan Polsek Tumpaan. Hasilnya, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan. “Pelaku telah kami amankan dan akan menjalani proses penyidikan,” pungkas Iptu Djohar.
