
MANADO, Humas Polda Sulut – Semangat dan kerja keras tim gabungan Polres Minahasa Selatan (Minsel), yakni Buser dan Patola patut diacungi jempol. Tak lebih dari 1×24 jam, tersangka utama dalam kasus pembunuhan di Desa Poopo, Kecamatan Ranoyapo, berhasil diringkus.
Peristiwa pembunuhan yang mengakibatkan korban, EA (Eping), meninggal dunia tersebut terjadi pada Minggu (19/06/2016) dini hari, di Desa Poopo Kecamatan Ranoyapo, Minsel. Tim gabungan segera melakukan penyisiran di TKP dengan melakukan aksi gerebek kampung.

Tim menggeledah satu per satu rumah warga serta menyisir daerah perkebunan penduduk. Sementara, pasukan gabungan dari satuan fungsi dan staf serta Polsek rayon segera menutup akses jalan perbatasan dimasing-masing titik ujung kampung di Desa Poopo. Beberapa jam kemudian, tersangka utama, TR alias Toni berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP M. Ali Taher saat dikonfirmasi, membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Tersangka utama yaitu TR (Toni) telah berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujarnya. Barang bukti yang disita berupa sebilah pedang yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban serta satu buah senjata tajam lainnya berupa cakram.
“Bersama dengan tersangka, kami juga telah mengamankan beberapa orang yang diduga kuat berada atau menyaksikan serta mengetahui tentang peristiwa pembunuhan tersebut. Kasus ini masih akan kami kembangkan lagi. Untuk Tersangka utama TR dijerat dengan pasal 338 – 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun bahkan bisa sampai seumur hidup,” tegas Kasat Reskrim.
Sementara itu Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana berharap, dengan tertangkapnya tersangka, semua elemen masyarakat mulai dari keluarga korban, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dapat mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polres Minsel.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada segenap personil yang sudah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini, serta ucapan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah membantu dalam menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.
