Pengukuhan Satgas Saber Pungli oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey

MANADO, Humas Polda Sulut – Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan segenap Unsur Forkopimda Sulut membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), sebagai wujud nyata keseriusan Negara dalam menindak dan memberantas aparat yang gemar melakukan pungli selama ini.

Satgas Saber Pungli Provinsi Sulawesi Utara dikukuhkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey di halaman Mapolda Sulut, Rabu (2/11/2016) pukul 08.00 Wita. Pengukuhan Satgas ini ditandai dengan pemasangan Pin Satgas Pungli oleh Gubernur kepada anggota Satgas.

penguukuhan-saber-pungli

Gubernur dalam amanatnya mengatakan tujuan mulia dari Satgas Pungli ini untuk memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan dan kepastian hukum. Menurut Gubernur jika ini dapat dicapai, secara otomatis segala bentuk pelayanan menjadi baik, berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, percepatan ekonomi dan reformasi hukum.

Gubernur berharap Satgas Saber Pungli Provinsi Sulut ini dapat tampil dengan integritas tinggi dan profesionalitas, serta bekerja dengan ikhlas dan tuntas.

Terkait pungli ini, Gubernur minta kepada masyarakat agar memberikan informasi yang benar. “Bukan sekedar mengadu atau tidak suka sama petugas, masyarakat juga harus sadar, jangan memberikan sesuatu. Karena namanya juga manusia, kalau disodor-sodori kan kadang-kadang kalau gak kuat imannya terima dia,” jelas Gubernur.

pungli

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH, Wakil Gubernur Sulut, Danrem 131/Santiago, Danlanudsri, Danlantamal, Ketua Ombudsman Sulut, Kepala Bakorkamla, Kajati Sulut, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua DPRD Sulut, Kabinda, Kasat Pol PP serta segenap pejabat lainnya.

Adapun susunan Satgas Saber Pungli Sulawesi Utara, sebagai Penanggung jawab Gubernur Sulut, Wakil Penanggungjawab I Kapolda Sulut, Wakil Penanggungjawab II Kajati Sulut, Ketua Pelaksana Irwasda Polda Sulut, Wakil Ketua I Inspektur Provinsi sulut, Wakil Ketua II Assisten Pengawas Kejati, Wakil Ketua III Komandan Den Pom TNI.

Terpantau setelah dikukuhkan oleh Gubernur, Satgas Saber Pungli Sulawesi Utara langsung bekerja pada hari itu juga dengan menggelar rapat konsolidasi pembagian tugas, di ruang rapat lantai 1 Mapolda Sulut.