MANADO, Humas Polda Sulut – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah kecamatan setempat, Rabu (01/04/2020) pagi.

Penyemprotan dilakukan di tiga kampung, yakni Sesiwung, Belengang dan Barangkalang. Tempat-tempat yang disemprot disinfektan, di antaranya kantor desa, sekolah dan rumah warga.

Kapolsek Manganitu, Iptu Joubert Johanis mengatakan, selain penyemprotan juga dilakukan penyampaian Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kapolsek menerangkan kepada warga, bahwa Maklumat Kapolri ini dikeluarkan agar penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak warga tidak berkerumun. Juga tidak mengadakan ataupun mengikuti kegiatan massal yang melibatkan banyak orang. Ini sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” pungkasnya.