
MANADO, Humas Polda Sulut – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Khusus Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Miangas, ujung utara NKRI, Selasa (28/04/2020) pagi.
Kegiatan diawali dengan rapat tingkat kecamatan bersama instansi terkait untuk mencegah masuknya Corona di Pulau Miangas.
Rapat dipimpin oleh Camat Miangas, S. Lantaa, Danramil Miangas, Mayor (Inf) Samsul Maarif, Kapolsek Miangas, Ipda Odniel Nusa dan Kepala Puskesmas Miangas, Albert Nusa serta para pejabat instansi terkait.
Kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga serta pemeriksaan suhu tubuh warga yang baru tiba di Miangas setelah melakukan perjalanan dari luar pulau.
Kapolsek mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga menyampaikan imbauan-imbauan untuk mencegah penyebaran Corona.
“Di antaranya rajin mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker jika beraktifitas di luar rumah serta tidak mudik,” pungkasnya.
