
TribrataNews.com– Rekomendasi Mabes Polri atas dua Jenderal aktif masuk dalam seleksi Pansel KPK disambut positif oleh tokoh NU, KH Sholahudin Wahid atau biasa dipanggil Gus Sholah. Gus Sholah menegaskan, seharusnya unsur Polri dan Kejaksaan ada di posisi pimpinan KPK.
“Yang dimaksud pimpinan itu kan Komisioner KPK. Harusnya ada kearifan pihak yang memiliki kewenangan politik untuk memilih pimpinan KPK, untuk selalu memasukkan dua unsur ini, Polri dan Kejaksaan,” kata Gus Sholah saat ditemui di Mapolda Jawa Timur, Senin (16/6/2015).
Apa yang terjadi belakangan ini, menurut Gus Sholah, menunjukkan bahwa ada persoalan yang mendasar di dalam hukum Indonesia. Bahwa, tidak ada institusi hukum yang bisa disebut bersih. “Semuanya memiliki persoalan. Masalahnya, kita tidak bisa membiarkan ini berlarut. Harus segera diubah, karena ini menyangkut nasib bangsa,” kata Gus Sholah.
Karena itu, dalam proses seleksi calon pimpinan KPK oleh Pansel KPK, Gus Sholah melihat perlu kearifan untuk memasukkan dua unsur ini. “Dulu, ada unsur Polri dan Kejaksaan. Ada Pak Ruki, ada Pak Bibit Samad. Ada juga Pak Tumpak. Saya tidak tahu apa persoalan hukum Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Tapi, yang terjadi ini menjadi pelajaran bahwa kita tidak menjadikan hukum lepas dari substansinya,” kata Gus Sholah.
Apalagi, persoalan penyelidik dan penyidik dari Polri sudah menjadi pertimbangan hakim dalam gugatan praperadilan. “KPK ini lembaga ad hoc . Tidak bisa dibiarkan terus. Sampai kapan? Harus jelas masa berakhirnya. Setelah itu, kita kembalikan kepada lembaga hukum sesuai Undang-undang,” katanya.
Gus Sholah tidak menampik soal pembentukan KPK karena alasan darurat korupsi. “Ya, dulu kan memang begitu niat dasar pembentukannya. Karena kedua lembaga yang ada dinilai tidak mampu melakukan pemberantasan korupsi. Tapi sampai kapan? Apa akan dibiarkan berlarut begini,” katanya.
Yang jelas, saat ini semua bisa dinilai dari kinerjanya. “Kalau memang ada peningkatan kinerja, saya kira rakyat atau publik akan bisa menerima,” tegasnya.[ims]
