MANADO, Humas Polda Sulut – Bhabinkamtibmas Polsek Airmadidi Aiptu Wempie Parera menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Watutumou II terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM Mikro), Jumat (26/2/2020).

Bertempat di Aula Kantor Desa Watutumou II Kecamatan Kalawat, Musyawarah ini turut dihadiri oleh Forkopimcam Kalawat dan perwakilan Masyarakat Desa Watutumou II serta Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Minut.

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Aiptu Wempie mengingatkan peserta Musyawarah agar memaksimalkan peran Posko Penanganan Covid-19 yang ada di Desa, sebagai upaya mendukung pemberlakuan PPKM Mikro.

“Solusi jitu untuk mencegah penyebaran Covid-19 ialah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena Vaksin bukan Obat penyembuh Covid-19,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Watutumou II, Desa Watutumou dan Desa Maumbi tersebut.