BOLMUT, Humas Polda Sulut – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus memperketat pengawasan di jalan raya melalui Operasi Keselamatan Samrat 2026.

Memasuki hari kesembilan pada Rabu (11/02/2026), petugas fokus meningkatkan disiplin masyarakat guna menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bolmut.

​​Dalam kegiatan hari kesembilan, petugas menjaring sejumlah pelanggar. Berdasarkan data di lapangan, sebanyak 13 pelanggaran ditindak melalui Tilang, di mana mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor yang masih nekat berkendara tanpa menggunakan pelindung kepala atau helm.

​Selain tindakan tegas berupa tilang, petugas juga memberikan 18 teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ringan sebagai bentuk peringatan.

​​Kapolres Bolmut melalui Kasat Lantas Iptu Jemmi N. Waraba menegaskan bahwa target utama operasi ini adalah membangun kesadaran kolektif, bukan sekadar memberikan sanksi.

​”Operasi Keselamatan Samrat ini kami laksanakan untuk menumbuhkan disiplin masyarakat di jalan raya. Penggunaan helm bagi pengendara roda dua adalah kewajiban dasar karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa,” ujar Iptu Jemmi.

​Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan langkah persuasif dan edukatif selama operasi berlangsung.