Hari Ketiga Operasi Patuh, Polres Kepulauan Talaud Jaring Sejumlah Pelanggar Lalu Lintas

15 Jun 2022 - 15:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Satlantas Polres Kepulauan Talaud melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022 hari ketiga, Rabu (15/6) pagi.

Kasatlantas Polres Kepulauan Talaud Iptu Odniel Nusa mengatakan, petugas memberikan sanksi tilang dan teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

“Termasuk menyampaikan teguran, edukasi, sosialisasi, dan penerangan tentang pelanggaran dimaksud,” ujar Iptu Nusa.

Lanjutnya, pada operasi pagi itu petugas juga menggelar patroli secara hunting di sekitar wilayah Melonguane.

“Patroli ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot bising,” jelas Iptu Nusa.

Sedangkan hasil Operasi Patuh hari ketiga yaitu, tilang sebanyak 12 perkara dan teguran 5 perkara, dengan total 17 perkara.

“Untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 9 unit, SIM 2 buah, dan STNK 1 buah,” rinci Iptu Nusa.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas, tidak hanya saat digelarnya operasi kepolisian saja.

“Mari tetap patuhi aturan lalu lintas demi menekan pelanggaran maupun kecelakaan. Sehingga terwujud situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif,” pungkas Iptu Nusa.

Bagikan :

KOMENTAR