MANADO, Humas Polda Sulut – Kanisius Puntur (33), warga pendatang asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia di kamar kostnya di Kelurahan Paslaten Satu Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Senin (02/01/2017) sekitar pukul 10.00 WITA.
Jasad buruh Pasar Beriman Tomohon ini pertama kali ditemukan oleh Noldy Pesik (45), teman satu kost korban. Saksi menuturkan, pagi itu sekitar pukul 08.00 WITA dirinya mendatangi kamar korban dan mengetuk pintu namun tidak ada balasan.
Dua jam kemudian saksi kembali mendatangi kamar korban dan bermaksud mengajak sarapan, namun tak ada respon juga dari korban saat saksi mengetuk pintu dan memanggilnya. Curiga, saksi lalu membuka pintu kamar dan melihat korban dalam posisi terlentang di lantai serta hidungnya mengeluarkan busa.
Saksi lalu memanggil dan memberitahukan kejadian kepada penghuni kost lainnya, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Franky Manus bersama anggota piket dan Satuan Reskrim Polres Tomohon mendatangi lokasi kejadian.
Saksi menambahkan, ia terakhir kali melihat korban pada Minggu (01/01/2017) sekitar pukul 15.00 WITA. “Minggu sore itu korban bersama teman-teman kost lainnya mengkonsumsi minuman keras (miras) cap tikus dan bir dicampur minuman penambah energi,” jelasnya.
Sementara saksi lain, Tasman Timbalai mengatakan, korban pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WITA mendatangi kost saksi yang berada di seberang jalan dan mengucapkan selamat tahun baru sambil berjabat tangan. “Malam itu terlihat korban sudah dalam pengaruh miras. Sesaat kemudian korban pamit dan kembali ke kost untuk istirahat,” terangnya.
Berdasarkan hasil olah TKP oleh Tim Identifikasi Polres Tomohon, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jasad korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan luar.
Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak, melalui Kasubbag Humas Ipda Johnny Kreysen, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Atas persetujuan adik kandung korban, Adelis Puntur melalui Ketua Rukun Ikatan Keluarga NTT, Simon Sili Gesimaking, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi,” ujar Kasubbag Humas. “Jenazah korban kemudian diserahkan pihak keluarga kepada Rukun Ikatan Keluarga NTT untuk dimakamkan,” pungkasnya.

