sidak yan sim skck-2

MANADO, Humas Polda Sulut – Gaung slogan Polisi “Promoter” (Profesional, Modern, Terpercaya) yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, menggema sampai di Polres Minahasa Selatan (Minsel), yang direspon dengan menciptakan berbagai terobosan kreatif.

Salah satunya adalah, peningkatan pengawasan terhadap pelayanan publik di Polres Minsel seperti, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pengecekan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) secara rutin maupun berkala, sesuai perintah Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana.

Kasie Propam Polres Minsel, Ipda Rani Rorong mengatakan, pengecekan yang dilakukan merupakan bagian dari job description Sie Propam. “Objek pengecekan kami adalah petugas pelayanan dan masyarakat selaku pemohon baik untuk SIM maupun SKCK,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Minsel mengatakan, pengawasan dan pengecekan bertujuan untuk menjamin kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. “Juga untuk mengantisipasi adanya praktek-praktek yang menjurus pada tindakan melawan hukum seperti pungutan liar (pungli),” jelas mantan Dantim Barracuda Polda Sulut ini.

Kapolres menjamin, akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang coba-coba meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun terkait dengan pelayanan masyarakat. “Saya sudah tegaskan kepada seluruh anggota, agar menghindari praktek-praktek yang tidak sesuai prosedur, yang bisa merugikan diri sendiri maupun institusi Polri,“ pungkasnya