Tujuh tersangka beserta barang bukti sabu yang diselundupkan dari Guangzhou, Tiongkok saat rilis di Gedung Direktorat Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sabu seberat 70 kg senilai Rp 106 miliar dan 7 orang tersangka 2 diantaranya Warga Negara Nigeria. Wahyu Wening/tribratanews.com
Tujuh tersangka beserta barang bukti sabu yang diselundupkan dari Guangzhou, Tiongkok saat rilis di Gedung Direktorat Resnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sabu seberat 70 kg senilai Rp 106 miliar dan 7 orang tersangka 2 diantaranya Warga Negara Nigeria.
Wahyu Wening/tribratanews.com

 

Tribratanews.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan peredaran nakoba dalam negeri sudah diambang prihatin. Kini Indonesia menajdi market potensial bagi jaringan narkoba internasional.

“Dulu Indonesia hanya sebagai tempat transit,” kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2015/6/23). Lebih lanjut ia mengatakan, dalam memberantas peredaran narkotik di Indonesia dibutuhkan kerjasama semua pihak.

‎”Untuk menyelesaikan permasalahan narkoba, perlu kerja sama semua pihak, seperti BNN (Badan Narkotika Nasional), Imigrasi, Bea Cukai dan stakeholder lain,” imbuhnya.

Untuk itu katanya, pihaknya akan terus menerus berupaya melakukan penangkapan bagi para pelaku narkoba tersebut. “Kami akan terus menerus berusaha mengungkap para jaringan ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, ‎Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat narkotika jenis Sabu jaringan internasional Tiongkok- Indonesia. 72,3 KG Sabu berhasil diamankan dari enam tersangka. ‎

“Pengungkapan ini diharapkan bisa menjadi pemicu bagi kami untuk menyelesaikan masalah narkotika yang lebih komprehensif, baik dari sisi pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi,” tutup Tito.

 

[Marilin Lingga]